Selasa, 07 April 2009

PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PRILAKU ANAK DIDIK DI LEMBAGA PENDIDIKAN UMUM

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

kemajuan zaman menjerumuskan sebagian manusia kejurang neraka, melupakan kewajiban yang paling utama yaitu mengabdi kepada Allah yang maha kuasa, mengikuti segala perintahya dan menjauhi segala larangannya. Tetapi pada saat ini banyak manusia yang tengah disibukkan dengan urusan duniawi sehingga melupakan kehidupan yang kekal yaitu akhirat. Oleh sebab itu banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi seperti kemerosotan moral anak remaja, bahkan banyak yang terjadi yang dilakukan oleh orang tua, diantaranya perbuatan yang melanggar norma hokum dan norma agama misalnya: seks bebas, tawuran, korban narkoba, dan kriminalitas lainnya.

Kemerosotan moral anak disebabkan oleh kurangnya pembelajaran dan pendidikan dari orang tua dan sekolah tentang agama, apa lagi banyak dari orang tua mengedepankan pendidikan umum ketimbang pendidikan agama, sehingga terciptalah seorah anak yang berakhlak buruk, bahkan berdurhaka kepada kedua orang tua. Bagaimana pun juga pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang sangat penting, karena keluarga merupakan kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, oleh karena itu keluarga disebut sebagai “Primary community” yaitu sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama.[1]

Oleh karena itu sangatlah diperlukan pendidikan agama Islam di pendidikan sekolah maupun di luar sekolah agar menjadi seorang pelajar yang baik dan berakhlak mulia. Orang baik adalah orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab dirinya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang memahami dan menunaikkan keadilan terhadap dirinya sendiri dan orang lain dalam masyarakatnya yang terus berupaya meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan sebagai manusia yang beradab, karena itu Syed M. Naquib Al-Attas mendefinisikan pendidikan adalah penyemaian dan penanaman adab dalam diri seseorang.[2] Kalau kita lihat dari pengertian pendidikan yang dijelaskan oleh al- Attas penyemaian dan penanaman adab agar terciptanya akhlak yang baik terhadap anak didik.

Pendidikan Islam merupakan salah satu usaha untuk menumbuhkan dan memantapkan kecenderungan tauhid yang telah menjadi fitrah manusia. Agama menjadi petunjuk dan penuntun kearah yang baik agar manusia mendapatkan kebahagian didunia maupun akhirat, tetapi perlu diingat yang dimaksud disini adalah pendidikan agama yang bersumber dari al-Quran dan Hadis yaitu agama Islam.

Terikat dengan hal diatas, maka ada beberapa pengertian pendidikan agama Islam yaitu:

Pendidikan agama Islam diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam menyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran dan atau latihan.

Sesuai dengan penjelasan pasal 39 ayat (2) UUSPN tahun 1989 pendidikan agama Islam dimaksud sebagai usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam menghadapi era globalisasi, pendidikan memiliki tugas yang tidak ringan, disamping mempersiapkan peserta didik untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK), diharapkan juga mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan (IMTAQ) terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Peningkatan keimanan dan ketakwaan dilakukan untuk mengatasipasi dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Oleh karena itu sebagaimana pendidikan nasional dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha esa, pendidikan agama dinyatakan sebagai kurikulum wajib pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan .[3]

Dari pengertian pendidikan agama Islam diatas, sangatlah jelas bahwa anak didik sangat memerlukan pendidikan agama Islam agar terciptanya anak yang berbudi pengerti baik, bertakwa, dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena selama ini pendidikan agama disekolah, khususnya sekolah yang berlatar belakang umum sangat minim pengajaran dan pendidikan agama Islam, disini penulis mengambil salah satu contoh lembaga pendidikan yang berlatar belakang umum yaitu lembaga pendidikan setingkat SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama). Dilembaga-lembaga sekolah yang berbasiskan dengan kurikulum pelajaran umum lebih dikedepankan kebanyakan dari lembaga tersebut pendidikan agama Islam sangatlah kurang, ditambah lagi oleh tenaga pengajar/pendidik yang memahami atau yang menjurus kebidang pendidikan agama Islam sangat kurang, dari tingkat kelas, kelas 1,2, dan 3 dan yang berjumlah 9 kelas dari sembilan kelas ini semua pendidikan agama Islam diemban oleh satu orang tenaga pengajar (satu guru agama).

Jadi tidaklah heran jika anak didik yang berada disekolah ini banyak yang kurang paham tentang ajaran agama Islam, contohnya banyak dari siswa yang tidak bisa membaca al-Qur’an dan banyak dari siwa juga yang berakhlak tidak baik karena kurangnya bimbingan tentang keagamaan (agama Islam).

Melihat dari pernyataan diatas tidaklah sesuai dengan tujuan pendidikan agama Islam yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman siswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarkat, bangsa dan bernegara.[4] Dari sinilah peneliti berkewajiban untuk merespon perkembangan pendidikan agama Islam agar dapat meningkatkan mutu pendidikan terhadap anak didik agar menjadi siswa yang beradab/berperilaku baik dengan judul ”Pengaruh pendidikan agama Islam terhadap perilaku anak didik di lembaga pendidikan umum.”



[1] Drs. H. M. Alisuf Sabri, Ilmu pendidikan (Jakarta: pedoman ilmu jaya, 1999), cet. Ke.1, h.14

[2] Mohd Nor Wan Daud, filsafat dan praktik pendidikan Islam (Bandung: mizan,2003), cet. Ke.1, h. 174

[3] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan agama dan keagamaan (Jakarta: PT. Gemawindu Pancaperkasa, 2000), cet. Ke1, h. 40

[4] Drs. H.

M. Alisuf Sabri, Ilmu pendidikan (Jakarta: pedoman ilmu jaya, 1999), cet. Ke.11.hl 74